| Ilustrasi Covid-19 (Source : freepik.com) |
Kota Kupang, mediaflores.net - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang melakukan perpanjangan pembelajaran tatap muka secara daring dikarenakan adanya kasus positif covid-19 yang menimpa beberapa mahasiswa, dosen maupun pegawai di dalam lingkungan kampus Undana dan juga memperhatikan instruksi dari Menteri Dalam Negeri no 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3,level 2 dan level 1 serta pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Selain itu kasus covid-19 yang terjadi di kota Kupang cukup tinggi, hal ini membuat Rektor Undana Kupang Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc mengeluarkan surat pada tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Dekan Pascasarjana dan para Dekan Fakultas.
Dalam surat Rektor Undana Kupang bernomor 2154/UN.15.1/TU/2022 hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 tentang perpanjangan perkuliahan tatap muka secara daring terhitung dari tanggal 1 Maret 2022 hingga 1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya.
Tindakan ini merupakan perpanjangan dari pemberhentian perkuliahan tatap muka yang sebelumnya dilakukan selama 12 hari sejak pertengahan Februari 2022 lalu pada tanggal 18 Februari hingga 1 Maret 2022 pasca ditemukan beberapa kasus positif covid-19 yang menimpa beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai yang ada di dalam lingkungan kampus tersebut.

Posting Komentar