KETUA DPC PKB MATIM, YR SIAP LAKUKAN TERBAIK UNTUK PARTAI



Kupang, mediaflores.net - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Manggarai Timur, Yohanes Rumat, menyatakan selalu melakukan terbaik demi eksistensi partai Kebangkitan Bangsa kabupaten Manggarai Timur yang dipimpinnya. 
Demikian paparannya, tiga tugas dan fungsi struktur partai dalam membesarkan partai Kebangkitan Bangsa Kabupten Manggarai Timur, kepada sejumlah awak media saat jumpa pers di kediamannya, Selasa, 23,September 2025.

" Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang saya hanya menegakan idiologi partai, melaksanakan Peraturan dan turunan peraturan oraganisasi" ujar, sesepuh Partai Kebangkitan Bangsa Manggarai Timur ini. 

Tiga tugas ini, menjadi dasar dalam menjalankan roda organisasi dan pengambilan kebijakan partai. Idiologi; melaksanakan kebenaran. Peraturan; melaksanakan ketentuan yang sudah digariskan partai, serta melaksanakan turunan 

Ketika ditanya awak media terkait isu pergantian dirinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai kebangkitan Bangsa Kabupaten Manggarai Timur, John Rumat mengatakan bahwa dirinya taat kepada DPP sebagai pimpinan tertinggi partai. 
Ada mekanisme partai yang sudah diatur dalam kaitan dengan pergantian kepengurusan. 
 
" Saya taat kepada struktur, DPP yang paling layak, bukan yang lain. itu isu murahan. Sebagai petugas partai, tugas dan tanggung jawab saya membesarkan partai.
Sejak 2007 saya dipercayakan Dewan Pengurus Pusat  ( DPP) untuk membesarkan partai, dan itu saya buktikan. Ada kursi DPRD kabupaten dan saat ini ada jabatan wakil Bupati. Jadi, jika ada berita pergantian, sikap saya dengar DPP. DPP pasti melakukan yang terbaik" papar, Rumat dengan ekspresi santai menanggapi isu pergantian dirinya sebagai ketua. 

Isu pergantian ketua Pimpinan Cabang Partai PKB Kabupaten Manggarai Timur disinyalir terkait masa kepengurusan partai kebangkitan Bangsa Kabupaten Manggarai Timur yang berakhir pada tahun 2026.

Ketika ditanya terkait dua fungsionaris partai yang sedang diproses pergantian antar waktu.
 
" saya hanya menjalankan peraturan yang telah ditetapkan. tidak ada subyektifitas. saya proses sesuai mekanisme dan prosedur. " 

Usulan PAW Dua Anggota Fraksi

Rumat menjelaskan, sebagai ketua DPC, ia tengah mengajukan usulan PAW terhadap dua kader PKB di DPRD Manggarai Timur, yakni Lukas Jenfri Ferdinanus Vandi dan Ferdinandus Rikardo. Alasannya, kedua anggota fraksi itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Keduanya sejak awal pelantikan sampai sekarang tidak pernah membayar iuran wajib partai, baik di tingkat DPC, DPW, maupun DPP,” ujar Rumat, yang akrab disapa John.

Menurut dia, mekanisme PAW sudah berjalan sesuai aturan partai. Prosesnya dimulai dengan Surat Peringatan (SP) pertama pada 14 Februari 2025, lalu SP kedua pada 16 April 2025. Selanjutnya, pada 13 Mei 2025, kedua anggota DPRD tersebut membuat surat pernyataan kesiapan membayar iuran sebesar Rp 3 juta, namun kewajiban itu tetap diabaikan hingga batas waktu 15 Juli 2025.

Tidak hanya itu, pada 20 Agustus 2025, DPP juga mengeluarkan surat teguran dan tebusan tanggungan dana. DPW kemudian melayangkan surat panggilan pada 15 September 2025, dan keduanya baru menghadiri pemanggilan tersebut pada 17 September 2025.

“Prosesnya sangat sistematis dan sudah sesuai mekanisme partai. Usulan PAW ini bukan hal baru, melainkan sudah lama berjalan,” kata Rumat.

Dugaan Pengalihan Isu

Rumat menduga, klaim soal SK pergantian ketua yang beredar di media sosial merupakan bagian dari upaya pengalihan isu terkait proses PAW.

“Ini semacam pengalihan isu. Karena ketika proses PAW sudah berjalan, muncul isu saya diganti sebagai ketua. Padahal, sampai sekarang saya masih menjabat Ketua DPC sampai 2026,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, soal layak atau tidaknya usulan PAW, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Jika DPP tidak mengeluarkan SK resmi, menurutnya akan menjadi preseden buruk bagi dirinya sebagai ketua yang telah menjalankan mekanisme partai sesuai AD/ART.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

 


Smartwatchs