KUPANG,mediaflores.net - PT.Flobamor (Perseroda), BUMD Provinsi NTT, memutuskan pengambilalihan kembali pengelolaan Hotel Sasando dari anak perusahaan, PT.Flobamorata Bangkit International yang menjadi pengelola sejak 2019. Dewan Direksi PT.Flobamor (Perseroda) mengeluarkan SK No.1/FLO/VII/2026 tentang ‘Penghentian Penugasan PT Flobamorata Bangkit International sebagai Pengelola Operasional Hotel Sasando dan Pengambilan Kembali Pengelolaan oleh Perusahaan Induk (PT.Flobamor)’ yang dikeluarkan di Kupang tanggal 27 Juli 2026. Pernyataan ini pertama kali disampaikan secara resmi oleh Direksi PT.Flobamor (Perseroda) dalam rapat bersama yang menghadirkan Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT pada tanggal 28 Juli 2026.
Langkah strategis PT.Flobamor (Perseroda) merupakan bagian dari upaya memaksimalkan revitalisasi kemampuan fiskal daerah melalui aset yang dikelola BUMD. Dalam catatan PT.Flobamor (Perseroda), PT Flobamorata Bangkit International belum memenuhi kewajiban kontribusi kepada PT Flobamor selama 6 (enam) tahun berturut-turut (2021-2026) dan tidak ada kontribusi terhadap Pemprov sebagai pemilik.
Menghadapi kondisi ini maka Direksi PT.Flobamor (Perseroda) memutuskan bahwa langkah ambil alih Hotel Sasando dari anak perusahaan diambil sebagai bagian dari tanggungjawab jabatan. Langkah dewan direksi PT.Flobamor (Perseroda) periode 2026-2031 ini juga menjalankan amanat keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT.Flobamor (Perseroda) tanggal 20 Januari 2026 yang memutuskan penggabungan 6 anak perusahaan menjadi satu perusahaan.
Secara khusus perubahan tata kelola Hotel Sasando juga dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) luar biasa PT.Flobamor (Perseroda) yang dipimpin langsung Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, pada tanggal 4 Agustus 2026 di Ruang Rapat Gubernur NTT. "Di fase awal saya harapkan PT.Flobamor untuk optimalkan potensi daerah dan benahi tata kelola aset yang ada," kata Gubernur NTT mengingatkan.
Dalam laporan yang disampaikan Direktur Utama PT.Flobamor (Perseroda), Dominggus Elcid Li beserta para direksi tentang tindak lanjut optimalisasi aset daerah oleh PT.Flobamor (Perseroda) dinyatakan bahwa anak perusahaan PT.Flobamora Bangkit International tidak lagi mengelola Hotel Sasando, karena merugi dan tidak mampu berkontribusi pada keuangan daerah. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPS tanggal 20 Januari 2026 lalu. Selain perhotelan, PT.Flobamor (perseroda) juga akan mengola kapal dan NTT Mart.
DPRD NTT Dukung PT.Flobamor (Perseroda) ambil alih tata kelola Hotel Sasando
Secara terpisah Komisi III DPRD Provinsi NTT dalam rapat khusus yang membahas tentang rencana bisnis PT.Flobamor (Perseroda) pada tanggal 10 Juli 2026 mengungkapkan Hotel Sasando perlu langsung dikelola langsung oleh perusahaan induk. Hal ini tertuang dalam surat rekomendasi DPRD NTT yang meminta PT.Flobamor (Perseroda) melakukan evaluasi terhadap seluruh unit usaha dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan terutama melalui digitalisasi pelayanan. Salah satu rekomendasi kunci yang disampaikan dalam sidang Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yohanes De Rosari, adalah segera ambil alih tata kelola Hotel Sasando.
Di tengah tekanan fiskal daerah, pembahasan tentang pengelolaan aset BUMD dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah menjadi bahan perbincangan para pembuat kebijakan di Provinsi NTT, baik dari kalangan pemerintah provinsi maupun dari kalangan legislatif. Hotel Sasando sebagai salah satu hotel tertua dan ikonik yang ada di-Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan posisinya yang strategis seharusnya aset Pemda Provinsi NTT diharapkan segera sehat dan segera berkontibusi terhadap PAD Provinsi NTT.
Dalam rapat yang dimpimpin Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Johny Ataupah, dengan tegas ia menyatakan kewenangan untuk mengelola Hotel Sasando ada pada PT.Flobamor (Perseroda) sebagai pihak yang bekerjasama dengan Pemprov NTT. Secara berkala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT melakukan penilaian serta penentu target kontribusi terhadap PAD. Upaya ini sejalan dengan langkah mengatasi defisit keuangan pemerintah daerah dengan memaksimalkan kerja BUMD di berbagai sektor. Pemerintah Provinsi NTT sendiri ingin memastikan bahwa kerjasama lintas BUMD yang juga berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah dapat dilakukan lewat NTT Incorporated sebagai wadah kerjasama.
Tidak ada PHK Karyawan Hotel Sasando
“Dalam proses ini seluruh karyawan yang ada tidak akan di-PHK, data hak dan kewajiban karyawan akan didata untuk memastikan dalam proses transisi manajemen ini tidak ada pihak yang terabaikan,” ujar Maxi Julians, Direktur Keuangan dan Operasional PT.Flobamor (Perseroda).
Seruan ini perlu diungkapkan karena ada isu yang menyatakan bahwa akan terjadi PHK masal. Untuk memastikan bahwa tidak misinformasi, direksi PT.Flobamor (Perseroda) berusaha menjangkau setiap karyawan dan memberikan surat resmi agar para karyawan dapat menerima infomasi dari tangan pertama.
Dalam proses ini, Direktur Utama PT.Flobamor (Perseroda) menunjuk Direktur Pengembagan Usaha, Yose Rizal sebagai Ketua Tim Manajemen Transisi. Dalam fase transisi, Tim Transisi akan berkantor di Hotel Sasando dan berkoordinasi secara intens dengan manajemen lama untuk memastikan proses transisi dijalankan dengan baik. Fase transisi akan berakhir di akhir Bulan Agustus. Terhitung tanggal 1 September 2026 Hotel Sasando akan langsung dikelola oleh Manajemen PT.Flobamor (Perseroda). (Flo)


