DEMI KEBENARAN, SAYA WAJIB JELASKAN HAL INI

 


KUPANG, mediaflores.net - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya NTT, Antonius Kaunang menjelaskan terkait kebenaran eksistensi Partai Berkarya di NTT Minggu (22/8/2021)

 Demikian penjelasan Ketua Partai Berkarya NTT menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait sekelompok masyarakat yang mengklaim memiliki SK Kepengurusan yang sah di NTT.

 “politik itu berbeda dengan arti kebohongan. Saya menyampaikan kebenaran. Kepengurusan yang sah adalah Kepengurusan Partai Berkarya dimana, Hutomo Mandala Putra sebagai Ketua Umumnya. Dan DPW Partai Berkarya di NTT adalah dibawah kepengurusan saya. Kepengurusan ini sejak mengikuti proses verifikasi administrasi maupun faktual dan sebagai peserta pemilu 2019," kata Tony biasa disapa.

 Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Kunjungan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya), Muchdi Purwopranjono, tanggal 24 Agustus 2021, dalam rangka pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Beringin Karya (Berkarya) NTT dinilai mencengangkan masyarakat.

” Dia ( Muchdi ) telah dipecat oleh Mahkamah Partai Beringin Karya (Berkarya) Nomor 004.MP/Pts-PIP/PBK/VI/2021 yang dalam amar putusan memecat Muchdi dari jabatan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya). Artinya, dia tidak punya hak untuk melakukan konsolidasi dan pelantikan struktur ditingkat DPW maupun DPD,” ungkap Tony, biasa dia disapa, sambil menunjukan surat pemecatan oleh makamah partai dan rekaman video.

Rapat pemecatan yang dipimpin oleh Walikota Jenderal TNI ( Purn ) Dr. H. Syamsu Djalal, SH, MH yang tercantum dalam surat Keputusan Nomor 004.MP/Pts-PIP/PBK/VI/2021. Dan dengan rujukan itu maka sdr Muchdi telah dipecat dari jabatan sebagai Umum partai Beringin Berkarya oleh Makamah Partai. Hal ini terjadi lagi dalam kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya)    Ketum Muchdi. " Tinggal sekarang bagaimana pihak-pihak yang berwewenang menyimpulkan masalah ini sebagai sebuah partai politik yang yang memiliki legitimasi hukum," ungkapnya

Lebih lanjut dipaparkan, landasan hukum,  Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Nomor 4 Tahun 2016, tentang "Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno amar Mahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan", yang menjelaskan bahwa "Perselisihan Partai Politik akibat ketentuan Pasal 32 ayat (5) dan Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentan Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik, sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik. 

Posisi partai Berkarya Hutomo Mandala Putra, dalam sidang pertama Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, 1. Penggugat,  Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra, SH, dengan obyek gugatan "Keputusan Menkumham RI Nomor HH-17.AH.11.01 Tahun 2020, tentang perubahan susunan Pengurus DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) priode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020", 2. Tergugat, Menkumham  Rl, 3. Tergugat intervensi (Partai Beringin Karya-Berkarya) diwakili oleh Ketua Umum Muchdi Purwo Pranjono, Sekjend Badaruddin Andi Picunang.

Majelis hakim menerima seluruh isi gugatan Partai Berkarya. Tidak Terima eksepsi dari Tergugat (Kemenkumham) dan Tergugat intervensi (Partai Beringin Karya-Berkarya), MENYATAKAN Batal dan/ atau tidak sah keputusan Menkumham Nomor M.HH.16.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahaan perubahan AD/ART PBK (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020, dan keputusan Menkumham Nomor M.HH.17.AH.11.01 tanggal 30 Juli Tuhun 2020 tentang pengesahaan perubahan susunan pengurus DPP PBK Priode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020 serta MEWAJIBKAN tergugat untuk mencabut keputusan Menkumham No.16 tentang pengesahaan AD/ART dan keputusan No. 17 tentang pengesahaan perubahan susunan pengurus DPP PBK (Berkarya) priode 2020-2021 masing2 tanggal 30 Juli 2020, dan MEWAJIBKAN tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat penggugat seperti semula.

“jadi sudah sangat jelas.seluruh dokumen tentang keabsahan partai Berkarya. Dan penjelasan ini perlu dilakukan, sebagai pemimpin partai, saya punya tanggung jawab untuk pengurus dan juga publik teristimewah konstituen partai Berkarya yang sudah percayakan pada partai Berkarya pada 2019 lalu,” tegasnya. (AG)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

 


Smartwatchs