GURU " MARI BERLIBUR SAMBIL BEREFLEKSI DAN BERBENAH"

          Oleh: Matheus Lalu Bebi

Liburan tahun pelajaran 2021/2022 sudah dimulai. Semua aktifitas dalam dunia pendidikan sejenak beristirahat sesuai kalender akademik. Semua pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik kini harus beraktifitas di luar sekolah. Diasaat seperti ini sepatutnya guru harus merefleksi dan berbenah.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam segala urusan yang menjadi tanggung jawabnya. Dan salah satu yang berperan untuk mencapai itu semua adalah jasa seorang guru. Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Karena itu, profesi guru merupakan profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Guru merupakan salah satu pekerjaan yang menghasilkan jasa dikarenakan para guru mengajarkan atau memberikan ilmu kepada murid-muridnya oleh sebab itu guru dikatakan pekerjaan yang menghasilkan jasa.

Komunitas sekolah dan kelas memiliki fungsi sebagai laboratorium yang dinamis bagi para guru, termasuk di dalamnya kepala sekolah maupun pengawas sekolah untuk mengasah ketrampilan mengajar, mendidik, dan memimpin berdasarkan pengetahuan yang dikuasai. Di dalam kelas guru mengimplementasikan pengetahuan pengelolaan siswa, aktifitas dan materi ajar, guna memenuhi hasrat belajar setiap individu anak didik. Setiap saat guru wajib melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan di kelas. Dengan demikian guru secara otomatis meningkatkan ketrampilan dan sikapnya. Guru dalam setiap langkahnya diharapkan memiliki tujuan untuk mningkatkan kapasitas siswanya. Dalam kelas dimana setiap anak memiliki hak untuk berkembang, menuntut guru untuk selalu bersikap adil dalam melayani anak didik. Keadilan mengelola siswa adalah wujud upaya guru agar tetap dipercaya baik oleh siswa maupun masyarakat. 

Sepuluh atau lima belas tahun yang lalu seorang guru sering disapa oleh orang tua dan peserta didik dengan salam dan sapaan santun, “Selamat pagi pak guru.” Atau jika berpapasan dengan peserta didik akan menoleh dan menyapa kita sambil membungkukkan badan. Perasaan susah, capek, dan lelah serasa lenyap seketika. Dalam hati kita akan berkata, “Ternyata jadi guru adalah pekerjaan yang mulia.” Walaupun mendapatkan gaji yang hanya cukup untuk makan dan memenuhi kehidupan sehari-hari. Belakangan ini guru sudah menjadi sapaan bagi yang berprofesi sebagai guru. Nama yang melekat pada diri seorang guru yang sebenarnya menjadi sapaan tidak begitu familiar, yang lebih familiar dalam kehidupan masyarakat adalah guru. Maka setiap orang yang berprofesi sebagai guru namanya tidak disapa melainkan disapa guru (misalnya guru selamat pagi, guru sedang apa?). Sangat mulia prosefesi guru jika dibandingkan dengan profesi lain. 

Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; seorang guru profesional harus memiliki empat kompetensi dasar dalam pendidikan. Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1). Kompetensi Pedagogik Dalam memenuhi kompetensi pedagogik guru miminal mampu bediri di depan kelas dengan tersenyum. Senyum guru menandakan bahwa guru mampu mengelola pembelajaran dan tidak bingung apa yang harus dilakukan. Guru memahami bahwa peserta didik adalah sekumpulan manusia yang unik, memiliki keterbatasan dan keistimewaan dengan segala jenis perilaku yang mereka cerminkan. Guru bertindak sebagai sutradara (pengembangan kurikulum atau silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar) yang mengatur aktivitas peserta didik di kelas. 

2). Kompetensi Kepribadian Guru yang menjadi idola peserta didik adalah guru yang memiliki kepribadan yang baik. Jika setiap peserta didik kita tanya, “Guru seperti apa yang paling kamu suka?” Maka jawabnya pasti seragam yaitu: (1) Guru yang baik hati, (2) Guru yang penyayang, (3) Guru yang tidak suka menyalahkan, guru yang toleran (4) Guru yang tidak pilih kasih, (5) Guru yang rajin masuk kelas, (6) Guru yang tidak ragu-ragu, (7) Guru yang biasa memberikan contoh, dan bukan guru yang hanya biasa memerintah, (8) Guru yang pintar. Hal ini membuktikan bahwa, kepribadian guru menjadi panutan bagi peserta didik. Pada saat peserta didik mengidolakan gurunya, maka proses pembelajaran akan berlangsung dengan penuh kasih sayang.

3). Kompetensi Sosial Guru sebagai bagian dari masyarakat dituntut untuk mampu berkomunikasi lisan, tulis. Saat ada kegiatan di masyarakat, guru sering diminta untuk memimpin kegiatan yang mengharuskan komunikasi. Oleh karena itu menjadi guru diharapakan tidak gagap teknologi, mampu menempatkan diri sebagai guru di hadapan peserta didik (akrab namun tidak menjadi bahan olokan), bergaul secara ramah saling menghormati dan menghargai baik terhadap sesama guru, rekan kerja yang lain, kepala sekolah, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hematnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan guru harus serba bisa dalam segala urusan.

4). Kompetensi Profesional Guru saat dinyatakan sebagai tenaga professional maka kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional akan tercerimin pada saat bediri di depan kelas, sanggup membimbing siswa menggali ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diampunya. Menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan diampu. 

Dengan demikian jika profesi guru sudah menjadi pilihan hidup, maka konsekuensi yang harus kita lakukan adalah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh kompetensi yang disyaratkan. Akhirnya mulai saat ini, sebagai seorang guru mari kita remajakan kembali tekad, untuk menjadi guru yang professional, memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional, serta melaksanakan tugas keprofesian sepenuh hati, menjadi guru yang dapat digugu dan ditiru sehingga pahala akan terus mengalir walaupun telah wafat. MF // Math. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

 


Smartwatchs