Ende, mediaclores.net - Limbah usaha tahu tempe di Lokoboko cemari kali Wolowona. Limbah ini diduga kuat berasal dari usaha tahu tempe Malang Karya di Dusun Sokomaki, Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Limbah berwarna putih dan berbuih banyak ditemukan di kali Wolowona persis di belakang lokasi usaha tahu Malang Karya yang berjarak sekitar 20 meter dari kali.Limbah berwarna putih dan berbuih yang telah mengendap memenuhi area kali Wolowona, persis di belakang lokasi usaha tahu tempe Malang Karya.
Limbah itu diduga kuat berasal dari usaha tahu tempe Malang Karya sebab keberadaan limbah hanya di bagian belakang lokasi usaha, sementara bagian lain dari kali Wolowona tidak ditemukan hal sama. Warna limbah di kali Wolowona pun mirip dengan warna olahan tahu tempe di drum-drum di dalam lokasi usaha. Area kali Wolowona yang dicemari limbah sekitar 30 meter, mulai dari lokasi di bagian belakang usaha tahu tempe hingga ke ujung kali yang menghubungkan kali Wolowona dengan kali Nanganesa.
Di sepanjang area ini mudah saja ditemukan limbah berwarna putih dan berbuih yang telah mengendap. Limbah berwarna putih dan berbuih di kali Wolowona, persis di belakang lokasi usaha tahu tempe Malang Karya.
Anehnya, di area yang terdapat banyak limbah itu terdapat tumpukan ranting-ranting bambu menutupi keberadaan limbah. Tumpukan ranting-ranting bambu ini pun hanya terdapat di area yang dicemari limbah, sementara bagian lain di sepanjang aliran kali Wolowona tidak ditemukan tumpukan ranting bambu. Hal aneh tersebut memunculkan dugaan tumpukan ranting bambu memang sengaja diletakkan menutupi adanya limbah.
Tumpukan ranting bambu tepat menutupi aliran air kali Wolowona yang tercemar limbah.Keberadaan limbah di kali Wolowona tidak saja telah mencemari ekosistem di dalam air namun lebih dari itu bisa berdampak kepada warga di sekitar. Aliran air dari kali Wolowona terhubung dengan kali Nanganesa yang sering digunakan warga untuk mandi atau mencuci.
Proses pembuangan limbah tidak sesuai standar telah menyebabkan pencemaran air kali Wolowona tepatnya di sekitar usaha tahu tempe Malang Karya. Atas temuan tersebut Dinas Lingkungan Hidup Ende memberikan teguran lisan dan tertulis serta mengarahkan pemilik usaha agar membuat instalasi pengolahan limbah atau Ipal. Pemilik usaha tahu tempe Malang Karya juga dilarang membuang limbah di kali Wolowona selama instalasi tersebut belum tersedia.//
(Yosefina Indriani Bara Dato//
Mahasiswa Universitas Flores, Fakultas Hukum
Posting Komentar