Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Dekranasda Kabupaten Belu


Kupang, mediaflores.net - Wakil Ketua Umum Partai Démokrat yang juga anggota Komisi 3 DPR RI, DR. Benny K. Harman, SH mengatakan aparat penegak hukum dalam kasus indikasi korupsi Dana APBD untuk Dekranasda Belu harus bersikap tegas. 

Demikian penjelasan ini disampaikan saat dijumpai awak media disela - sela acara Rakerda II Partai Demokrat NTT di Sasando Hotel, 4 / 5 /2024.

" kalau memang ada penyimpangan dana milik rakyat yang berasal dari APBN atau APBD maka harus dilakukan pengusutan. Dan aparat penegak hukum harus bersikap tegas dalam proses tentu sesuai dengan hukum yang berlaku, " Ungkap BKH, Anggota DPR RI dari partai Demokrat pada komisi III ini. 

Dana Hibah APBD Kabupaten Belu yang diduga korupsi oleh Pihak Dekranasda sebesar 1,5 miliar sudah pada tahapan pengusutan. Sudah 6 orang saksi yang dimintai keterangan. 

Kasus ini ditangani Polres Belu setelah menerima laporan dari masyarakat Belu terkait dugaan korupsi. Dana yang diduga melibatkan Ketua Dekranasda Kabupaten Belu ini masih dalam tahapan meminta keterangan. 

Dalam pemberitaan diberbagai media masa bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh pihak Polda NTT. Menanggapi pengambil alihan kasus ini oleh Polda NTT, ketika ditanya wartawan, Beni menegaskan bahwa masyakat Belu dan kita semua menanti agar kasus ini harus terus ditangani. 

" pengambil alihan kasus ke polda tidak boleh menghambat. Harus lebih memastikan bahwa proses hukum ditangani dengan cepat. Rakyat Belu menanti penanganan kasus ini, " ungkap Beni Kader Senior Demokrat ini. 

Kasus korupsi adalah salah satu extra ordinary crime, kejahatan luar biasa. Sehingga seluruh dana  yang dialokasi untuk pembangunan Daerah harus dialokasikan dan dipergunakan sesuai dengan peraturannya. 

 Diakhir, wawancara BKH harapkan Semua masyarakat  berkewajiban untuk mengawasi seluruh aliran dana, baik yang berasal dari APBD maupun APBN. Dan untuk aparat penegak hukum menangani kasus secara secara cepat dan tegas oleh Polda NTT. // MF//








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

 


Smartwatchs