Pasang Iklan di Media Flores Jangkau ribuan pembaca setiap hari!

Rasionalisasi APBD, 9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan

Emanuel Melkiades Laka Lena

KUPANG, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sebanyak 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam dirumahkan. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari rasionalisasi belanja pegawai sebagai bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT.

Gubernur yang akrab disapa Melki itu menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai dalam APBD sebesar 30 persen mulai tahun 2027.

“Tahun depan (2027) undang-undang ini akan diberlakukan batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Indikasinya Pemprov NTT akan mengurangi porsi belanja pegawai sebesar Rp540 miliar tahun depan,” ujar Melki.

BACA JUGA: Bentuk Pokja Pengelolaan DAS Lintas Batas, Pemkab Belu Apresiasi Lembaga INTI

Ia menyebutkan, kondisi APBD NTT saat ini sangat terbatas, terutama akibat menurunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Situasi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran yang berdampak langsung pada keberlanjutan tenaga PPPK.

“Suka atau tidak, dengan kondisi APBD yang terbatas, dari jumlah 12 ribu pegawai PPPK, Pemprov NTT akan melakukan rasionalisasi. Sebanyak 9.000 pegawai PPPK akan dirumahkan,” tegasnya.

Tingkatkan Produktivitas Daerah

Menurut Melki, kebijakan rasionalisasi ini bertujuan meningkatkan produktivitas daerah agar alokasi anggaran pembangunan tidak semakin tergerus oleh belanja rutin pegawai. Ia menilai, tanpa langkah penyesuaian, ruang fiskal daerah akan semakin sempit.

“Apabila pemerintah pusat tetap tidak mengubah aturan tersebut, mau tidak mau 9.000 PPPK akan dirumahkan,” tandasnya.

Melki juga mengingatkan, penerapan aturan tersebut berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak disertai kebijakan transisi yang tepat. Karena itu, pihaknya berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut sesuai dinamika dan situasi politik nasional.

“Kami berharap aturan ini bisa berubah sesuai dengan situasi politik,” pungkasnya. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Pasang Iklan di Media Flores Jangkau ribuan pembaca setiap hari!
PT. IMAN TEKNIK OTOMOTIF MANDIRI Reparasi Mobil & Motor
Service Injection • Tune Up • Overhaul • Transmisi • Wiring

Iklan

Pasang Iklan di Media Flores Jangkau ribuan pembaca setiap hari!
Pasang Iklan di Media Flores Jangkau ribuan pembaca setiap hari!