Bajawa, mediaflores.net - Ahli waris tanah milik Bapak Yosep Rubah Boba ( Alm), Bapak Nale Markus mengatakan demi menegakan kebenaran maka kami keluarga besar menyurati Kapolres Ngada.
Demikian pernyataan ini dibuat dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Rumah Adat Sao Milo Wali saat doa dan ritual penelusuran sejarah tanah milik Bapak Yosep Rubah Boba ( Alm), yang diwariskan kepada keturunannya, 2 Desember 2022.
" kami surati ini karena ada oknum yang melakukan aktifitas dilokasi tanah kami. Kami bisa saja melakukan pencegahan langsung. Namun karena masih ada aparat maka kami lapor ke Kapolres. Mohon Polres segera mencegah oknum - oknum yang menguasai tanah kami, Ungkap Markus, Tokoh adat Sao Milo Wali yang paham dan tahu benar sejarah tanah di Bajawa Utara.
Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan kebenaran dimana aktifitas orang - orang yang sedang beraktifitas disana bisa menimbulkan konflik fisik.
Dasar dari larangan ini dijelaskan bahwa tanah yang berada di Kecamatan Bajawa Utara adalah tanah milik Bapak Yosep Ruba Boba ( Alm) yang diwariskan kepada keturunannya.
Sejak mendapat tanah dari tuan tanah yang dibuktikan dengan pembunuhan babi sebagai pengesahan legalitas hak atas tanah maka keturunan Bapak Yosep Ruba melakukan aktifitas dan menguasai tanah tersebut.
Akhirnya ahli waris dari tanah milik Bapak Yosep Ruba, mengharapkan ketegasan dari pihak keamanan agar menghentikan aktifitas orang-orang yang tidak bertanggung jawab disana, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
" Sebagai warga negara yang baik, kami taat hukum. Kami lapor ke polisi. Kami mohon Kapolres harap segera melarang orang-orang yang kerja disana, " Ungkap Bapak Markus, Sosok yang sangat dipercaya di Kampung Bogenga karena selalu bijaksana, lembut dalam tutur kata namun tegas dalam hal-hal prinsip ini.
//MF//J B//
Posting Komentar