Kupang, mediaflores.net Wahana Lingkungan Hidup NTT ( WALHI) selenggarakan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup 2024 pada 7 - 8 Desember di Hotel Greenia, Kupang. Pada pertemuan yang dihadiri oleh 27 lembaga anggota WALHI NTT dari Kepulaun Flores, Kepulaun Timor, dan Kepulauan Sumba ini mengusung berbagai agenda. Diantaranya yang merupakan agenda utama adalah penyikapan terhadap politik lingkungan hidup para pemimpin baru di NTT. Kedua, Penguatan agenda NTT sebagai tuan rumah Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup tahun 2025. Ketiga yakni pembahasan program program advokasi lingkungan hidup untuk satu tahun kedepan.
“ Hasil persidangan komisi maupun pleno dalam KDLH kali ini lebih banyak untuk mengkawal kepemimpinan baru di Nusa Tenggara Timur. Baik di Bupati, Walikota hingga Gubernur. Kami berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah di soal lingkungan hidup atau pengelolaan sumber daya alam,” terang Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi. Beliau menambahkan bahwa KDLH kali ini banyak menyorot problem problem ekologis yang mesti jadi PR pemipin NTT yang baru. Diantaranya, soal korupsi sumber daya alam, Pembangunan yang abaikan daya dukung dan daya tampung serta penegakan hukum lingkungan yang masih jauh dari harapan.
WALHI NTT menggarisbawahi bahwa para pemimpin baru di NTT harus benar benar serius untuk urusan pemulihan lingkungan hidup. WALHI NTT berharap walaupun dalam masa kampanye isu lingkungan hidup tidak menjadi prioritas para calon, namun kedepannya pemerintah daerah di NTT harus peka dengan pemburukan lingkungan hidup ayang terjadi di NTT. “ Belakangan, fakta bahwa terjadi berbagai bencana ekologis akibat perubahan iklim. Bencana gunung berapi, penccemaran lingkungan hidup yang akut hingga kriminalisasi pada rakyat yang membela ruang penghidupannya selalu dianggap enteng oleh pemerintah daerah tidak boleh lagi dilakukan,” ujar Umbu Wulang.
Dalam pertemuan KDLH kali ini, forum anggota menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah yakni :
1. Pemerintah daerah di NTT harus punya komitmen dan aksi nyata untuk pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Mulai dari level perijinan hingga praktek illegal di lapangan
2. Pemerintah daerah di NTT menjadikan pemulihan ekologis sebagai salahsatu agenda utama dalam pengelolaan sumber daya alam/lingkungan hidup di NTT.
3. Pemerintah daerah di NTT mesti melakukan agenda yang masiif terkait dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim untuk mencegah terjadinya bencana ekologis yang merugikan/membahayakan keselamtan rakyat NTT
4. Pemerintah daerah di NTT menghentikan praktek praktek kriminalisasi pejuang lingkungan hidup di NTT. Baik yang berasal dari organisasi Masyarakat sipil maupun rakyat petani, nelayan, peternak serta komponen Masyarakat lainnya
5. Pemerintah di NTT menghentikan pemberian ijin untuk investasi investasi ekstraktif pertambangan di NTT dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perijinan yang sudah ada.
6. Pemerintah di NTT harus melakukan aksi nyata terkait politik peningkatan anggaran ingkungan hidup untuk pemulihan alam di NTT terutama di wilayah wilayah kritis dan potensial kritis.
7. Pemerintah daerah di NTT harus berkoordianasi dengan pemerintah pusat untuk meninjau Kembali penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal dan Status CA Mutis yang ubah menjadi Taman Nasional.
8. Pemerintah daerah di NTT juga harus menghentikan praktek PLTU Industri Batubara (PT.MSM) di Pulau Sumba karena Sumba telah ditetapkan sebagai Sumba Iconic Island. Yakni Sumba tanpa energi Kotor.
9. Pemerintah daerah di NTT meninjau ulang semua ijin investasi di sektor pariwisata yang abai pada kepentingan ruang penghidupan nelayan, petani, peternak dan Masyarakat lainnya
10. Pemerintah daerah di NTT menghentikan eksploitasi pulau pulau kecil dari industry ekstraktif justru mekanisme perlindungan dari keterancaman perubahan iklim dan kenaikan air laut harus dibuat dan dijalankan dlam kebijakan.
11. Pemerintah daerah di NTT harus serius menyelesaikan masalah pencemaran sampah dan limbah B3 di NTT
12. Pemerintah di NTT memprioritaskan pemulihan dan perlindungan keanekaragaman hayati endemic di NTT yang terancam punah
13. Pemerintah di NTT memprioritaskan penguatan dunia pendidikan yang berbasis pada potensi bentang alam, ekosistem esensisal dan keanekaragaman hayati endemic NTT.
Berbagai rekomendasi tersebut menurut WALHI NTT niscaya bisa dijalankan apabila para pemimpin di NTT tidak terbelenggu oleh kepentingan investor atau pemodal. “ Kami di WALHI NTT meyakini apabila seluruh pemimpin pemerintahan di NTT lebih mengutamakan kepntingan investasi dan mengabaikan lingkungan hidup serta kebudayaan NTT, maka bencana bencana ekologis akan semakin sering terjadi di NTT dan itu akan memperpanjang deretan penderitaan rakyat kecil sebagai kaum yang paling rentan dalam bencana ekologis,” tutup Umbu Wulang Tanaamah Paranggi. //
Posting Komentar