Ende, mediaflores.net - upati Ende mengadakan rapat evaluasi serta Penyusunan rencana Aksi Kabupaten Anak (KLA) Tahun 2022 dipimpin oleh Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Ende Adrianus Yosafat Muda, ST dan Ketua WVI Kabupaten Ende, serta diikuti tim gugus tugas pengembangan Kabupaten Layak Anak ini berlangsung di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, (30/11 s/d 01/12/2022). Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak maka perlu kolaborasi dan kerja sama dengan semua elemen, baik berasal Lingkungan Pemerintahan, global usaha, Media Massa serta lembaga Kemasyarakatan.
Melalui Gugus Tugas KLA yang bertujuan untuk mengintegrasikan "hak dalam pembangunan untuk guna melaksanankan kebijakan Kabupaten Layak Anak. KLA bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum." Rapat evaluasi ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari beberapa perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Ende, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika,TP PKK Ende, Forum Anak Kab. Ende, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan beberapa lembaga Kab. Ende.
Nanang Abdul Chanan selaku pemateri dari Jakarta mengatakan, salah satu upaya pemenuhan hak anak dengan memperhatikan konsep dan tahapan-tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak, tentu saja eksistensi Gugus Tugas ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dalam evaluasi KLA untuk menjadi kabupaten/kota layak anak ada 24 indikator KLA yang harus terpenuhi didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) klaster. Lima klaster yaitu klaster pertama hak sipil dan kebebasan tentang persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, klaster kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif tentang persentase perkawinan anak, klaster ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan tentang persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, klaster keempat pendidikan dan pemanfaatan waktu tentang wajib belajar selama dua belas tahun, dan terakhir klaster kelima yaitu perlindungan khusus tentang peraturan daerah/kebijakan, upaya pencegahan, penyediaan layanan penguatan dan pengembangan lembaga.
"Oleh karena itu, kami berharap melalui rapat evaluasi ini, seluruh perangkat daerah selaku anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak agar senantiasa berperan aktif dalam mendukung dan mewujudkan Kabupaten Ende Gemilang Layak Anak," kata Adrianus Yosafat Muda, ST, Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Ende.
“Saya berharap agar kita yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA dapat bersama sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya masing–masing untuk terus mendukung dan tetap berkomitmen dalam mewujudkan KLA, dan juga untuk setiap masing–masing OPD yang berkontribusi untuk masing – masing kluster dapat segera mengumpulkan dan mengirimkan data ke bagian DP2KBP3A,” pungkasnya.
Pada rapat itu dilakukan diskusi bersama Forum anak Kab. Ende guna membahas hal-hal yang perlu segera ditindak lanjuti. Acara rapat koordinasi berupa pemberian pemahaman kepada gugus tugas tentang KLA, data-data dan dokumen persiapan evaluasi KLA, dan hal lainnya yang perlu didiskusikan. Maksud dan tujuan acara ini memberikan pemahaman tentang Kota Layak Anak sekaligus memperkuat, meningkatkan komitmen gugus tugas dan mendorong semua sektor untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kota Ende, serta koordinasi untuk persiapan evaluasi KLA Tahun 2022.*
(Angelina Putri Tandi)
Posting Komentar